Full width home advertisement

Internasional

Baca Berita Faktual Internasional Lainnya

Politik

Baca Berita Faktual Politik Lainnya

Hukum

Baca Berita Faktual Hukum Lainnya

Teknologi

Baca Berita Faktual Teknologi Lainnya

Ekonomi

Baca Berita Faktual Ekonomi Lainnya

Sosial Budaya

Baca Berita Faktual Sosial Budaya Lainnya

Post Page Advertisement [Top]


PortalFaktual, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan, upaya melindungi konsumen dari penipuan digital, khususnya di sektor e-commerce, tidak bisa dibebankan hanya pada satu pihak. 

Kepala Pusat Pengembangan Literasi Digital Komdigi, Rizki Ameliah mengatakan, keamanan dalam ruang digital merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, pelaku industri digital, media, dan masyarakat luas.


“Jika ingin membangun ekosistem digital yang aman, semua elemen harus terlibat. Tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah atau platform saja,” ujar Rizki dalam keterangannya, Rabu, 15 Oktober 2025.


Dia menyampaikan hal ini menanggapi tingginya laporan kasus penipuan digital yang diterima pemerintah, termasuk yang terjadi di platform e-commerce. Adapun hingga pertengahan 2025, Komdigi mencatat lebih dari 1,2 juta laporan penipuan digital masuk ke sistem pengaduan nasional.


“Angka ini mencerminkan urgensi kolaborasi. Literasi digital bukan lagi pilihan, tapi kebutuhan,” ungkap dia. 


Rizki pun mengapresiasi langkah salah satu perusahaan e-commerce nasional yang baru-baru ini merilis buku panduan bagi pengguna untuk menghindari penipuan daring. Menurutnya, inisiatif seperti itu sejalan dengan prinsip tanggung jawab platform terhadap perlindungan konsumen dan data pribadi.


“Langkah-langkah proaktif dari pelaku industri seperti ini patut dicontoh. Ini bukan soal reputasi perusahaan saja, tapi soal keselamatan digital konsumen,” ucap Rizki. 


Berdasarkan data Global Anti-Scam Alliance dalam laporan State of Scams in Southeast Asia 2025, sebanyak 66 persen warga Indonesia menjadi sasaran upaya penipuan dalam setahun terakhir. Modus terbanyak dilakukan melalui pesan singkat, telepon, dan SMS.


Kerugian ekonomi pun tak kecil, dia menyampaikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total kerugian masyarakat akibat penipuan digital mencapai Rp6,1 triliun dari November 2024 hingga September 2025.


“Ini bukan lagi persoalan teknis semata. Ini soal bagaimana kita sebagai bangsa menyikapi perkembangan teknologi dengan lebih cermat,” kata Rizki.


Sebagai bagian dari upaya jangka panjang, lanjut Rizki, Komdigi bersama Gerakan Nasional Literasi Digital Siberkreasi juga telah meluncurkan empat pilar literasi digital bertajuk CABE: Cakap, Aman, Budaya, dan Etika Berdigital.


Dia menuturkan, pilar ini menjadi fondasi edukasi masyarakat agar dapat menggunakan teknologi secara aman, produktif, dan beretika.


“Yang kami dorong adalah bukan hanya kemampuan teknis, tetapi juga kesadaran nilai-nilai dalam ruang digital. Kita harus bisa hidup berdampingan dengan teknologi secara cerdas dan kritis,” tandasnya. 

Bottom Ad [Post Page]